Sudah
menjadi hal yang wajar jika filsafat ada di kehidupan sehari-hari kita dan
menempatkan dirinya dalam hal apa saja. Karena pada dasarnya, segala hal yang
berkaitan dengan alam, lingkungan dan manusia, pasti semua memiliki makna
filsafatnya sendiri-sendiri. Apalagi jika ada sesuatu yang bisa diragukan
kebenarannya dan pada akhirnya adalah tugas kita untuk menemukan jawaban atas
semua keraguan-raguan tersebut. Pengalaman lewat lingkungan orang tua,
pendidikan, dan masyarakat memainkan peran pentingnya masing-masing. Tak
jarang, makna filosofis bisa kadang terpikirkan oleh diri kita sendiri dan kita
tidak cukup pandai menyadarinya.
Berbicara tentang makna dari Bimbingan
dan Konseling, mari kita berkenalan dengan apa sih BK itu? Bimbingan dan Konseling adalah dua kata yang dapat
diartikan secara terpisah, namun pengertiannya bisa tergabung dalam suatu arti
kalimat baru. Bimbingan adalah salah satu cara pemberian bantuan dari ahli
untuk membantu seseorang dalam menemukan jati diri mereka. Sedangkan, Konseling
adalah upaya yang dilakukan konselor untuk membuat keadaan nyaman antara
konselor dan konseli sehingga menimbulkan usaha penyelesaian yang baik bagi si
konseli itu sendiri. Jadi, bisa disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling
merupakan suatu cara yang dilakukan oleh seorang ahli dalam membantu seseorang
untuk menemukan jati dirinya sehingga dapat berkembang secara optimal.
Prayitno dan
Erman Amti (2003: 203-204) mengemukakan pendapat Belkin (1975) yaitu bahwa, pelayanan
bimbingan dan konseling meliputi kegiatan atau tindakan yang semuanya
diharapkan merupakan tindakan yang bijaksana. Untuk itu diperlukan pemikiran
filsafat tentang berbagai hal yang bersangkut-paut dalam pelayanan bimbingan
dan konseling, khususnya dalam membantu konselor dalam memahami situasi
konseling dalam mengambil keputusan yang tepat. Di samping itu, filsafat
memberikan pandangan hidup bagi konselor lebih mantap dan lebih efektif dalam
penerapan upaya pemberian bantuan.
Landasan
filosofis bimbingan dan konseling di Indonesia adalah Pancasila. Implikasinya
adalah seperti, tujuan bimbingan dan konseling itu adalah memfasilitasi
individu (peserta didik) agar mampu mengembangkan potensi, fitrah, atau jati
diri sebagai makhluk ciptaan Allah SWT. caranya dengan memperbanyak ibadah agar
iman kita kuat, lalu mengembangkan sifat-sifat positif, contohnya seperti, adil
terhadap sesama, menghormati diri sendiri dan sesama, memiliki empati. Kemudian
bisa mengembangkan sikap kerjasama yang baik, selalu hargai pendapat orang
lain, terbuka terhadap kritikan, mengayomi masyarakat. Terakhir dengan bangun
kesadaran diri sendiri untuk membangun bangsa dalam berbagai aspek agar
terciptanya masyarakat yang aman dan damai.
Makna
filosofisnya, mungkin bimbingan dan konseling bisa diibaratkan sebagai rumah
yang melindungi penghuninya. Tanpa kita sadari, setiap rumah pasti memiliki
kenyamanan tersendiri yang tak pernah kita rasakan di setiap tempat lainnya,
memberikan rasa aman, tenang, dan bebas. Namun, di dalam rumahlah semua masalah
lebih mudah terselesaikan, bahkan bisa menemukan solusi terbaik. Di rumah,
segala hal tentang diri kita seperti terasa tersalurkan, tanpa kenal ragu dan
takut.
Maka dari itu,
seorang konselor harus mampu sebagai pengayom para konseli, yang diibaratkan
sebagai sebuah rumah, pemberi rasa aman, nyaman, tenang, dan bebas sehingga
lambat laun si konseli mampu terbuka dengan segala hal yang mereka miliki,
entah itu masalah atau pun sesuatu yang spesial. Namun, ingatlah, bahwa
konselor selalu memiliki asas rahasia yang musti dilaksanakan sebaik mungkin.
Semoga bermanfat :)
Sumber :
Yusuf, Syamsu dan Juntika
Nurihsan. 2016. Landasan Bimbingan dan
Konseling. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Halaman 107 dan 113.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar