Konseling berbeda dengan
memberi nasihat (advicement) karena
jika di advicement, segala pemikiran
dan pemecahan masalah ada pada si advicer,
sedangkan konseling membuat klien yang bisa memikirkan dan memecahkan masalah
yang dia hadapi sendiri.
Konseling berusaha merubah
pola-pola hidup mendasar si klien. Konseling lebih menyangkut ke sikap yang musti diambil, dibandingkan
dengan perbuatan/tindakan. Konseling berhubungan atau berkenaan dan berkaitan
dengan penghayatan emosional daripada pemecahan intelektual seperti
psikologisnya.
Konseling menyangkut juga
hubungan klien dengan orang lain. Dikatakan jantung, inti, dan pusat karena
konseling ini merupakan layanan atau teknik bimbingan yang bersifat terapeutik
atau bersifat menyembuhkan.
Maka, perbedaan yang saya
dapatlan sementara ini antara psikologi dan BK adalah psikologi memberikan
upaya penyembuhan lewat saran dari si psikolog, sedangkan konselor membiarkan
si konseli yang mengambil sikap atau pemecahan masalah yang dihadapi. Namun,
tetap masih ada persamaan yang cukup membingungkan.
Tahapan menentukan lingkup
program ada empat, yaitu, bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar,
dan bimbingan karier. Pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan
(tata tertib) yang berlaku di sekolah. Pendekatan BK tidak menggunakan sanksi,
tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas hubungan interpersonal yang
saling percaya di antara konselor dan siswa yang bermasalah. Dan, guru BK tidak
mengeluarkan siswa, tetapi merupakan wewenang kepala sekolah dan guru BK hanya
membantunya untuk tidak sampai di keluarkan.
Model program BK di Indonesia
adalah komprehensif atau menyeluruh, yang diambil dan diadopsi dari ASCA
(American School Counselor Asociation). Pengembangan diri yang dilakukan oleh
guru mata pelajaran maupun guru BK, adalah kalau guru mata pelajaran lebih
berkaitan dengan pengembanan minat dan bakat, sedangkan guru BK hanya sebagai
pemberi bantuan dalam rangka mengembangkan sikap yang musti si murid ambil jika
minat dan bakatnya sudah dirasa pas.
Bisa diringkas menjadi, wilayah
layanan BK yang memandirikan itu seperti Pemenuhan Standar Kemandirian Peserta
Didik Perwujudan Diri secara Akadeik, Vokasional, Sosial dan Personal, melalui
BK yang memandirikan. Kemudian untuk wilayah layanan Pembelajaran yang
mendidik, yaitu guru mata pelajaran seperti, Pemenuhan Standar Kompetensi
Lulusan; Penumbuhan Karakter yang kuat serta Penguasaan hard skills dan soft skills,
melalui Pembelajaran yang Mendidik. Dan, diantara keduanya ada Penghormatan
kepada Keunikan dan Komplementasi Layanan.
ABKIN membagi kode etik BK
dalam lima area besar, yaitu, Bab 1 tentang Pendahuluan, Bab 2 tentang
Kualifikasi dan Kegiatan Profesional Guru BK/Konselor, Bab 3 tentang Hubungan
Kelembagaan, Bab 4 tentang Praktik Mandiri dan Laporan Kepada Pihak Lain, dan
Bab 5 tentang Ketaatan Kepada Profesi.
Model Bimbingan dan Konseling
komprehensif menuntut perubahan paradigma berpikir konselor, baik posisi maupun
kinerja kerja konselor. Visi baru model ini adalah kegiatan layanan BK berfokus
pada keluaran dan meningkatkan hasil, mengukur hasil keberhasilan layanan
berdasarkan tujuan yang telah dirancang, mengubah dan mengadaptasi sistem
menjadi lebih responsif terhadap perubahan sistem (Brown & Manley : 2006).
Dengan karakteristiknya yaitu, memiliki bentuk yang bersifat perkembangan,
berpusat pada siswa, dilaksanakan secara kolaboratif, didukung oleh data, terintegrasi
pada keseluruhan program sekolah.
Konselor sekolah berubah dari service-centered (pelayanan masalah)
untuk sebagian siswa dan program-centered
(pelayanan bimbingan) untuk seluruh siswa. Konselor dituntut untuk
merancang program yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan siswa.
Ada empat komponen model BK
komprehensif yang ditawarkan ASCA (ABKIN, 2008 : 91-92) yaitu : landasan
berpikir (foundation) sistem layanan (delivery system), sistem manajemen (management system), dan akuntabilitas.
Sedangkan BK komprehensif yang dikeluarkan ABKIN hanyalah mengemukakan sistem
pelayanan.
Semoga
bermanfaat :)
Sumber
ringkasan :
Hidayat, Dede Rahmat. 2014. Bimbingan Konseling Kesehatan Mental di
Sekolah. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.
Hikmawati, Fenti. 2012. Bimbingan
Konseling. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar