Jumat, 23 Desember 2016

Menangani LGBT Menurut Pak Luhut Pandjaitan



          Isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masih menjadi pembicaraan yang hangat. Pihak yang pro dan kontra saling melontarkab argumen panas di media. Di beberapa tempat, masyarakat bahkan sudah melakukan aksi-aksi untuk menanggapi isu ini.
          Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan pun turut berbicara soal ini. Menurutnya, masalah ini bukan masalah yang remeh-temeh, dibutuhkan pendekatan agama dan psikologis dalam menangani individu yang masuk kategori LGBT. Luhut menilai dan merasa perlu menanggapi hal ini, kalau mereka memang berbeda dengan norma yang ada, seharusnya masyarakat dan pemerintah sama-sama menyadarkan mereka bukan malah sebaliknya.
          Menurutnya lagi, penyelesaian permasalahan LGBT tidak bisa dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan. Ia beralasan, kelompok LGBT juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk dilindungi. Pembinaan harus dilakukan bersama-sama agar mereka kembali kepada fitrahnya.
          Saya sendiri setuju dengan pernyataan beliau. Persoalan ini bukanlah hal yang bisa dengan mudah diselesaikan begitu saja, perlu suatu pendekatan agama dan psikologis secara bersamaan yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah itu sendiri.
Mungkin, bagi para pengusung kebebasan LGBT seharusnya tak secara frontal menyebarkan ini semua tanpa mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Indonesia. Demikian juga untuk para penentang LGBT, janganlah sampai melakukan tindakan anarkis yang ujung-ujungnya dapat membuat suasana makin keruh dan ricuh. Dan, memang, kita memandang LBGT ini jelas melanggar fitrah manusia dan tidak mengindahkan ajaran agama. Kita bangsa yang bermartabat serta memiliki norma hidup dan agama. Jangan sampai norma itu hendak diinjak-injak atas nama kebebasan.
Akan tetapi, di lain sisi, para penganut LGBT juga masih warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan hukum akan hak asasi yang setara dengan masyarakat lainnya. Tidak mungkin pula kita langsung mendiskriminasinya. Malah, kita sebaiknya bantu mereka untuk “sadar” dari apa yang mereka yakini saat ini.
Untuk upaya penyebaran ide LGBT ini, apalagi sampai akan ada pelegalan LGBT di Indonesia dengan alasan HAM, tentu saja kita tidak setuju. Karena selain Islam menentang LGBT dengan jelas, Indonesia juga memiliki banyak Muslim. HAM, di manapun tempatnya, itu dibatasi, jangan sampai melanggar hak orang lain.
Sama seperti Pak Luhut, perlu ada langkah bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk menangani masalah LGBT ini. Masyarakat tidak bisa dibiarkan mencari jawaban dan solusi untuk mengatasi persoalan ini.

Terima Kasih :)



Sumber :
Tajuk Koran Republika, Sabtu, 13 Februari 2016. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar