Isu lesbian, gay, biseksual, dan
transgender (LGBT) masih menjadi pembicaraan yang hangat. Pihak yang pro dan
kontra saling melontarkab argumen panas di media. Di beberapa tempat,
masyarakat bahkan sudah melakukan aksi-aksi untuk menanggapi isu ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik
Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan pun turut berbicara soal ini. Menurutnya,
masalah ini bukan masalah yang remeh-temeh, dibutuhkan pendekatan agama dan
psikologis dalam menangani individu yang masuk kategori LGBT. Luhut menilai dan
merasa perlu menanggapi hal ini, kalau mereka memang berbeda dengan norma yang
ada, seharusnya masyarakat dan pemerintah sama-sama menyadarkan mereka bukan
malah sebaliknya.
Menurutnya lagi, penyelesaian
permasalahan LGBT tidak bisa dilakukan dengan menggunakan cara kekerasan. Ia
beralasan, kelompok LGBT juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki
hak untuk dilindungi. Pembinaan harus dilakukan bersama-sama agar mereka
kembali kepada fitrahnya.
Saya sendiri setuju dengan pernyataan
beliau. Persoalan ini bukanlah hal yang bisa dengan mudah diselesaikan begitu
saja, perlu suatu pendekatan agama dan psikologis secara bersamaan yang seharusnya
dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah itu sendiri.
Mungkin,
bagi para pengusung kebebasan LGBT seharusnya tak secara frontal menyebarkan
ini semua tanpa mempertimbangkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat
Indonesia. Demikian juga untuk para penentang LGBT, janganlah sampai melakukan
tindakan anarkis yang ujung-ujungnya dapat membuat suasana makin keruh dan
ricuh. Dan, memang, kita memandang LBGT ini jelas melanggar fitrah manusia dan
tidak mengindahkan ajaran agama. Kita bangsa yang bermartabat serta memiliki
norma hidup dan agama. Jangan sampai norma itu hendak diinjak-injak atas nama
kebebasan.
Akan
tetapi, di lain sisi, para penganut LGBT juga masih warga negara Indonesia yang
memiliki kedudukan hukum akan hak asasi yang setara dengan masyarakat lainnya.
Tidak mungkin pula kita langsung mendiskriminasinya. Malah, kita sebaiknya
bantu mereka untuk “sadar” dari apa yang mereka yakini saat ini.
Untuk
upaya penyebaran ide LGBT ini, apalagi sampai akan ada pelegalan LGBT di
Indonesia dengan alasan HAM, tentu saja kita tidak setuju. Karena selain Islam
menentang LGBT dengan jelas, Indonesia juga memiliki banyak Muslim. HAM, di
manapun tempatnya, itu dibatasi, jangan sampai melanggar hak orang lain.
Sama
seperti Pak Luhut, perlu ada langkah bersama dari masyarakat dan pemerintah
untuk menangani masalah LGBT ini. Masyarakat tidak bisa dibiarkan mencari
jawaban dan solusi untuk mengatasi persoalan ini.
Terima
Kasih :)
Sumber :
Tajuk
Koran Republika, Sabtu, 13 Februari
2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar