Senin, 26 Desember 2016

RI Bekerja Sama dengan Airbus


               Pemerintah Indonesia dan maskapai Garuda Indonesia bekerja sama dengan Airbus SAS untuk menangani isu lingkungan di industri penerbangan. Langkah ini dilakukan agar pemerintah dan maskapai bisa mencapai komitmen industri penerbangan yang lestari.
         Kerja sama tersebut ditanda tangani antara Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo dan CEO Garuda Indonesia, M. Arief Wibowo dengan Penasehat Senior CEO Airbus Michel Wachenheim di Montreal, Kanada. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan delegasi Indonesia di sidang tiga tahunan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama ini.
               Kerja sama ini terjalin karena sejalan dengan salah satu topik dalam pertemuan ICAO tersebut, yaitu soal mempertahankan dan melindungi lingkungan secara lestari dan komitmen Garuda untuk mengembangkan industri serta penggunaan energi alternatif dan energi terbarukan. Arief juga mengatakan bahwa kerja sama baru tersebut akan membantu menyediakan kesempatan untuk berbagai ide, informasi, kemampuan, dan teknik terkait kolaborasi penanganan masalah dan proyek yang bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam perbaikan teknologi dan operasi pesawat.
               Rincian kerja samanya adalah seperti pertukaran informasi mengenai perkembangan terbaru syarat perlindungan lingkungan industri penerbangan, cara yang mungkin untuk memenuhi syarat tersebut, pertukaran informasi tentang riset terbaru, pelatihan untuk staf Garuda Indonesia, dukungan pada uji coba penerbangan dengan menggunakan bahan bakar alternatif, dan dukungan bagi Garuda untuk mengoptimalkan kemampuan pesawat-pesawat Airbus.
               Garuda Indonesia berkomitmen untuk menekan pertumbuhan emisi gas karbon dioksida di berbagai kegiatan operasional. Kebiajakan tersebut telah diterapkan dan sifatnya terikat bagi karyawan, partner bisnis, kontraktor, dan pemasok di Garuda Indonesia.
               Dan di dalam dokumen kerja sama tersebut ada beberapa hal lagi yang masih berkaitan seperti pengembangan penggunaan bahan bakar alternatif untuk pesawat terbang, perbaikan manajemen lalu lintas penerbangan, pembangunan sistem pemantauan dan penyimpanan data  untuk menerapkan skema Global Market-Based Measures dalam emisi karbon, serta kerja sama pembangunan kapasitas pegawai Kementrian Perhubungan dengan cara pembangunan pusat riset dan lembaga untuk pelatihan atau konferensi.
               Dengan begitu, industri penerbangan bukan hanya harus memenuhi syarat keselamatan dan keamanan penerbangan, tetapi juga harus ramah lingkungan yaitu dengan memenuhi komitmen nasional atau pun internasional.

Semoga bermanfaat :) 



Sumber :

Artikel Koran Kompas, bagian Penerbangan, edisi 01 Oktober 2016. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar